Satu Bulan Penerapan, Retribusi Komoditas Pala Fakfak Hasilkan Rp136 Juta Lebih

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT melaksanakan pemantauan lapangan kepada pengusaha pala guna meninjau retribusi pala.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT melaksanakan pemantauan lapangan kepada pengusaha pala guna meninjau retribusi pala.

aceh.tagarutama.com, Fakfak — Program retribusi daerah dari komoditas unggulan pala di Kabupaten Fakfak resmi menunjukkan hasil positif. Setelah diluncurkan oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP pada 15 Mei 2025, selama satu bulan pelaksanaannya, pemungutan retribusi berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp136.377.500.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmorojati, ST, MT, pada Sabtu (1/6), tepat di hari terakhir pelaksanaan bulan pertama retribusi tersebut.

“Periode retribusi dari 1 Mei hingga 31 Mei 2025 mencatat sebanyak 359,40 ton pala yang diperdagangkan antar pulau. Dari volume tersebut, rincian komoditasnya adalah 74 ton fuli (bunga pala), 261,75 ton pala kulit, dan 28,65 ton pala ketok,” jelas Widhi.

Baca Juga : Tak Lagi Tebak-Tebakan, Jenis Kelamin Pala Kini Bisa Diidentifikasi Sejak Bibit

Sebagian besar komoditas pala ini dikirim ke Surabaya melalui dua kapal besar yakni KM. Armada Sagara dan KM. Logistik Nusantara, serta menggunakan tiga ekspedisi darat dan laut: Taswayara, Yasirah TA, dan Agung Putra Samudra.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Lakukan Inspeksi Pedagang Pengepul Pala

Penarikan retribusi dilakukan berdasarkan jenis komoditas, yakni:

  1. Pala kulit: Rp200/kg
  2. Pala ketok: Rp350/kg
  3. Fuli (bunga pala): Rp1.000/kg

Meski demikian, menurut Widhi, tarif retribusi ini sangat terjangkau, yakni hanya sekitar 0,03% hingga 0,05% dari harga beli lokal, sehingga tidak membebani pelaku usaha.

“Pemungutan berjalan lancar dan sesuai regulasi, tanpa kendala besar. Namun, ke depan kita perlu menyempurnakan SOP serta mempermudah sistem pembayaran langsung oleh pelaku usaha ke Kas Daerah melalui Bank Papua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program "Kartu Fakfak Tersenyum" RSUD Fakfak, dr. Karyani Kastella M. Kes, Sp.Rad : Kami Selalu Mengupayakan Meningkatkan Layanan Kesehatan

Widhi juga menyampaikan apresiasi atas kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Kepatuhan ini adalah indikator penting keberhasilan sistem retribusi yang baru diterapkan dan berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap sistem retribusi ini terus diperkuat, tidak hanya sebagai mekanisme pendapatan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pengelolaan komoditas unggulan daerah secara profesional dan berkelanjutan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel aceh.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyulam Silaturahmi Tanpa Batas: Halal Bi Halal IKT Manokwari
Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur Wagom: Momentum Kembali Suci dan Menjaga Ketakwaan
Jelang Idul Fitri, Pasar Thumburuni Fakfak Dipalang Karyawan akibat Gaji Tertunggak
Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Fakfak, Warga Rasakan Getaran Beberapa Detik
Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak
Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional
Retribusi Pala Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Kualitas Pala Kabupaten Fakfak Tetap Terjaga Meski Produksi Statis
DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:47 WIT

Menyulam Silaturahmi Tanpa Batas: Halal Bi Halal IKT Manokwari

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:18 WIT

Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur Wagom: Momentum Kembali Suci dan Menjaga Ketakwaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:58 WIT

Jelang Idul Fitri, Pasar Thumburuni Fakfak Dipalang Karyawan akibat Gaji Tertunggak

Senin, 9 Maret 2026 - 07:01 WIT

Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Fakfak, Warga Rasakan Getaran Beberapa Detik

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:21 WIT

Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak

Berita Terbaru