aceh.tagarutama.com, Timika – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam program ketahanan pangan sebagai bagian dari pembinaan selama masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo, mengatakan program ini memanfaatkan lahan pertanian dan perikanan yang tersedia di wilayah Lapas. Selain melatih kemandirian, kegiatan tersebut juga diharapkan memberi nilai ekonomi melalui kerja sama pemasaran dengan pihak ketiga.
“Ini bagian dari pembinaan agar warga binaan menjalani masa pidana dengan kegiatan yang positif dan produktif,” ujar Hernowo, Senin (26/1/2026) dilansir dari papua60detik.
Program ketahanan pangan dilaksanakan di dalam area Lapas serta lahan di bagian depan. Namun, hanya WBP yang telah menjalani dua pertiga masa pidana dan memenuhi standar operasional prosedur yang dapat terlibat.
Selain pertanian, pihak Lapas juga menyiapkan pengembangan kolam ikan serta kegiatan kesenian sebagai bagian dari pembinaan.
Untuk mengurangi stigma terhadap mantan narapidana, Lapas Kelas IIB Timika juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan pertemuan langsung.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Timika mencapai 359 orang, dengan kasus terbanyak terkait tindak pidana narkotika serta perlindungan perempuan dan anak. (*)
(TU/JM)









