Pantau Panen di Kayauni, Kepala Distrik Kayauni Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pala Fakfak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Distrik Kayauni, Jefri Hndom, SH., MM., turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses panen.

Kepala Distrik Kayauni, Jefri Hndom, SH., MM., turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses panen.

aceh.tagarutama.com, Fakfak – Memasuki musim panen pala wilayah timur, aktivitas petani di Distrik Kayauni semakin menggeliat. Di tengah hamparan kebun yang mulai dipetik hasilnya, Kepala Distrik Kayauni, Jefri Hndom, SH., MM., turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses panen berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum penegasan dukungan terhadap Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8/249/BUP/2026 tentang Penetapan Harga Pembelian Pala Mentah Berkualitas. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi petani, menata tata niaga, sekaligus menjaga kualitas komoditas unggulan daerah.

Menurut Jefri, kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah memberikan pesan kuat bahwa mutu menjadi faktor utama dalam menentukan nilai jual.

“Pemerintah sudah menetapkan harga premium sebesar Rp600.000 per 1.000 biji atau sekitar Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Ini adalah bentuk penghargaan bagi petani yang memanen pala dalam kondisi benar-benar matang dan sesuai standar,” ujarnya saat berdialog dengan petani.

Baca Juga :  Menyulam Silaturahmi Tanpa Batas: Halal Bi Halal IKT Manokwari

Ia menegaskan, harga tersebut hanya berlaku untuk pala berkualitas. Karena itu, praktik memetik buah sebelum matang harus dihentikan karena dapat merugikan banyak pihak.

“Kalau pala dipanen sebelum waktunya, kualitasnya turun. Aroma dan cita rasa khas akan berkurang, bahkan bisa merusak produktivitas pohon ke depan. Ini bukan hanya soal hasil hari ini, tetapi juga keberlanjutan kebun,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti praktik pengambilan hasil kebun tanpa izin atau yang dikenal dengan istilah “potong-potong”. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga mengancam keberlangsungan komoditas pala Fakfak secara keseluruhan.

“Menjaga kebun pala bukan hanya tanggung jawab pemilik, tetapi tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi komoditas ini sebagai warisan daerah yang bernilai tinggi,” tambahnya.

Dalam dialog bersama petani, Jefri turut mendorong peningkatan kemampuan dalam pengelolaan pascapanen. Proses pengeringan yang baik dinilai sangat menentukan kualitas akhir produk.

Baca Juga :  Saleh Siknun Serap Aspirasi Masyarakat Fakfak, Dari Infrastruktur hingga Kesejahteraan Sosial

“Kalau penanganan pascapanen dilakukan dengan benar, kualitas meningkat dan harga jual pun ikut naik. Di situlah nilai tambah yang bisa langsung dirasakan oleh petani,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha, mulai dari pengumpul hingga pedagang antar pulau, agar mematuhi ketentuan harga dan tidak melakukan transaksi di luar mekanisme yang merugikan petani.

“Kami berharap semua pihak menghormati aturan yang ada. Jangan membeli di jalan tanpa standar yang jelas. Berikan harga yang layak sesuai kualitas, agar tercipta perdagangan yang adil dan sehat,” ujarnya.

Langkah pengawasan langsung di lapangan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah distrik dalam mendukung kebijakan daerah. Dengan menjaga kualitas sejak panen hingga pascapanen, diharapkan pala Fakfak tetap memiliki daya saing tinggi dan terus menjadi komoditas unggulan yang memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel aceh.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:52 WIT

Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Berita Terbaru

Uncategorized

TALKSHOW KESEHATAN WARNAI MILAD KE-95 NASYIATUL AISYIYAH DI MANOKWARI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:33 WIT