Optimalkan PAD, Fakfak Andalkan Pala Tomandin di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

aceh.tagarutama.com, Fakfak – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer daerah mendorong setiap wilayah untuk mencari strategi guna menjaga stabilitas keuangan. Kabupaten Fakfak memilih untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sumber daya lokal yang potensial, salah satunya adalah komoditas unggulan Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa Pala Tomandin memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD melalui perdagangan antar pulau dan hilirisasi produk. Lebih dari itu, komoditas ini juga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga :  BPBD Fakfak Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2025-2029

“Pala Tomandin adalah komoditas yang sangat potensial untuk dikembangkan. Dengan strategi yang tepat, kita tidak hanya bisa meningkatkan PAD, tapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM,” ujar Widhi saat ditemui di Kantor Dinas Perkebunan Fakfak.

Baca Juga : Kayu Putih, Tanaman Tahan Api dengan Potensi Ekonomi Besar di Fakfak

Namun, optimalisasi potensi ini membutuhkan regulasi yang kuat. Saat ini, Dinas Perkebunan Fakfak masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati sebagai instrumen pelaksana dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang akan menjadi dasar hukum dalam penarikan retribusi atas produk Pala Tomandin.

Baca Juga :  YATEFA dan Dinas Perkebunan Fakfak Kolaborasi, Wujudkan Harapan Petani Kopi di Kampung Sipatnanam

“Dinas Perkebunan sudah siap ketika Perda diberlakukan. Kami tinggal menunggu Peraturan Bupati yang sedang disiapkan oleh OPD pemungut retribusi,” jelas Widhi.

Dengan kebijakan yang tepat dan pemanfaatan potensi lokal yang optimal, komoditas Pala Tomandin diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Fakfak, serta menjadi solusi dalam menghadapi tantangan ekonomi akibat pemangkasan dana transfer pusat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel aceh.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:52 WIT

Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Berita Terbaru

Uncategorized

TALKSHOW KESEHATAN WARNAI MILAD KE-95 NASYIATUL AISYIYAH DI MANOKWARI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:33 WIT